Untuk berlaku seperti dewa ketika hidup dibumi itu adalah dengan proteksi (pengamanan) hukum, ketika hukum berpihak kepada seseorang maka orang itu dapat bebas dari celaan.
Bilamana seseorang itu tidak bersalah maka buat apa takut pada hukum?
Mengenai imunitas, adalah sarana perlindungan seseorang dari pelanggaran hukum yang mungkin terjadi, kenapa merasa butuh suatu imunitas apabila tidak ada cela?
Manusia bukanlah dewa, untuk keluar dari jerat hukum haruslah bertindak tanpa cela akan tetapi itu tidak mungkin bagi manusia, maka bilamana ada memiliki kesalahan sebaiknya hadapi aturan itu, jangan berlindung dibalik profesi atau pun jabatan, jangan ada yang diprioritaskan.
Kalau pun merasa mampu berbuat banyak dalam suatu penegakan hukum, maka pertanyaannya adalah "siapa yang tidak mampu ketika dilingkupi dengan dedikasi, profesionalisme dan integritas?" tapi jangan lah lari dari kesalahan yang pernah dibuat dan berlindung dibalik kepentingan jabatan ketika menjelma jadi mimpi buruk dikemudian hari.
Sikap batin dan niat baik dalam dedikasi dan profesionalisme dibutuhkan oleh seseorang untuk merelatifisir jerat hukum yang siap melahap, apalagi ditimpali nuansa politik.
Saya rasa hal imunitas itu tidak perlu dipertegas kecuali hanya membuat orang bak dewa suci.
Yang dibutuhkan oleh para penegak hukum adalah diskresi, demi hukum atau demi rakyat? Integritas sangat berperan dalam hal diskresi, itu saja.
Ada benang merah yang membatasi antara hukum dengan politik ketika dalam jabatan, yaitu "waktu yang tepat untuk tebang pilih".
Pengantar
Obscuris vera involvens
(kebenaran itu ditutupi oleh kegelapan)
Per fas et nefas
(melalui yang benar dan yang salah)
Damihi Facta Do Tibi Ius
(tunjukkan kami faktanya, kami berikan hukum-nya)
Iustitia omnibus
(keadilan untuk semua)