// //

Jangan Primitif Di Dunia Modern

Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Tjoetjoe S Hernanto tidak ingin organisasi yang dipimpinnya ketinggalan dengan zaman yang serba maju.
Teknologi dan digitalisasi merupakan sebuah keharusan bagi organisasi advokat, dalam hal ini adalah KAI sendiri. Tjoetjoe menjelaskan bahwa organisasi tidak mungkin jika tidak mengikuti perkembangan zaman yang sedang bertransisi dari 4.0 menuju dunia 5.0.
“Saat ini KAI berpikir lebih jauh, tidak mungkin kita tidak ikut perkembangan jaman, jika (tidak ikut) nantinya organisasi ini jadi organisasi yang primitif, tertinggal,” tutur Tjoetjoe dalam bincang-bincang bersama Ketua KAI DPD DKI Jakarta Adv. Rudi Kabunang (23/7).
Tjoetjoe menjelaskan lagi bahwa KAI merupakan organisasi pertama yang melek dunia digital dengan memiliki database anggota real, kongkrit, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Kita berani klaim bahwa kita yang pertama (digitalisasi),” tegas Tjoetjoe menambahkan.
Pada awal-awal proses digitalisasi database advokat KAI tahun 2017 lalu, Tjoetjoe mengungkapkan bahwa tidak semua advokat KAI setuju dengan ide yang digagasnya, namun seiring berjalan waktu, semua merasakan manfaat dari system database dan komunikasi digital yang dimiliki KAI dalam mengelola keanggotaan.
“Apakah semua anggota itu siap (untuk digitalisasi)? Tidak! Karena faktor umur, gaptek, ya tapi itu justru tantangan untuk kita,” jawab Tjoetjoe saat ditanya Rudi mengenai kesiapan anggota KAI menerima digitalisasi.
Beberapa kemudahan yang didapat anggota KAI dengan adanya digitalisasi database di antaranya, advokat KAI diberi kebebasan untuk memiliki KTA (Kartu Tanda Advokat) lebih dari satu, dan proses pembuatan KTA sendiri memakan waktu yang sangat singkat, hanya sekitar dua minggu saja.
“Kita sering direpotkan banyak advokat, karena dulu banyak advokat yang kartunya hilang. Nah sekarang dengan aplikasi yang ada, KTA anggota KAI ada di tangan (smartphone) mereka sendiri,” terang Tjoetjoe.
Menurut Tjoetjoe, dulu organisasi advokat jika berbicara jumlah anggota banyak yang asal sebut, 50 ribu, 75 ribu, 125 ribu, namun datanya tidak real, KAI menjadi pionir dengan database yang jelas dan bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Meski misalnya kita bilang anggota kita hanya 10 ribu misalnya, namun angka tersebut sangat bisa divalidasi.

Keunggulan KTA KAI
KTA KAI sendiri memiliki keunggulan bisa digunakan sebagai e-money misalnya untuk kartu tol, karena bahan kartu sendiri sudah support untuk hal tersebut dengan dana topup hingga 2 juta rupiah.
“Dengan digitalisasi, Saya bisa menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak perlu. Jadi tidak ada pungutan-pungutan yang tidak perlu, karena semuanya tercatat secara digital,” tutup Tjoetjoe.
Sumber:

Jangan Jadi Advokat Primitif Di Dunia Modern

Pengantar


Obscuris vera involvens

(kebenaran itu ditutupi oleh kegelapan)


Per fas et nefas

(melalui yang benar dan yang salah)


Damihi Facta Do Tibi Ius

(tunjukkan kami faktanya, kami berikan hukum-nya)


Iustitia omnibus

(keadilan untuk semua)


Tunggu...