























Menggunakan jasa lawyer mungkin tidak lagi menarik jika artificial intelligence sudah cukup memenuhinya.
Pada saat yang sama, beragam sistem hukum dunia yang tergabung dalam keluarga hukum besar semakin konsisten menggeneralisir, menyeragamkan asas-asas hingga model normatifnya. Dengan alasan untuk memudahkan komunikasi untuk mencapai kesepahaman atas beragam urusan hukum yang terjadi lintas yurisdiksi, tapi banyak yang dikorbankan, terutama karakter.
Tidak ada ekspresi manusia yang identik sama untuk bisa dipindai dengan teknologi sensor AI, ia hanya cerdas bukan manusiawi.
Literasi kemanusiaan bukanlah tantangan untuk dijadikan algoritma. Nalar, naluri dan budi bukanlah hal yang ada untuk dberikan standar seperti moral dan etik.