Romantisme Advokat itu ada di dalam Amar
Putusan yang mengabulkan, kepuasannya ada saat damai tercapai dan ketika simpul
masalah terurai seringkali menjadi melankoli norma.
Dalam pandangan awam Advokat/Pengacara
disimpulkan secara sederhana sebagai penjahat kecil yang tidak mau kalah,
kesimpulan sederhana yang tidak bisa dibilang keliru karena demikianlah opini
yang terbangun di publik.
Adalah keliru menyebut Advokat berada
dipersimpangan jalan akan tetapi nyata berada ditengah, antara orang-orang yang
bermasalah dengan penegak hukum lainnya yang seringkali menafsirkan fakta,
realita dan hukum dengan payah sehingga seringkali memunculkan putusan yang
salah.
Disinilah kepentingan Advokat memberikan pertimbangan yang jauh lebih luas ketimbang tafsir hukum yang sempit yang tidak mau melepaskan mangsa yang masuk ke sarang.